Kapal-kapal tersebut kerap beroperasi di jalur lintas kapal penumpang wisatawan dari Pelabuhan Muara Angke dan Marina menuju Kepulauan Seribu.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kelengkapan kapal untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga:
Kemendagri Desak Pemda Terbitkan Perda untuk Lindungi Tanah Ulayat
“Kami berupaya menertibkan kapal yang beroperasi di jalur yang mengganggu arus pelayaran wisatawan serta di jalur tendak rumpon yang sudah meresahkan warga setempat,” tambah Sugiri.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran para nelayan terhadap aturan yang berlaku semakin meningkat dan tercipta kondisi perairan yang lebih tertib serta nyaman bagi seluruh pengguna laut di Kepulauan Seribu.
[Redaktur: Mega Puspita]