KEPULAUANSERIBU.WAHANANEWS.CO — Pasca Lebaran Idulfitri 1446 H, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mendatangi pendatang baru untuk dilakukan pendataan.
"Kami memberikan fasilitas bagi penduduk pendatang baru dan non permanen, agar melakukan tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk)," Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, dikutip Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:
Peduli Nelayan, Lurah Pulau Harapan Salurkan Bantuan Jaket Pelampung BPBD
Ia mengatakan, layanan jemput bola Adminduk dilakukan di setiap pulau penduduk, sehingga warga pendatang ini terdata dengan baik.
Ia menegaskan, tidak ada Operasi Yustisi yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Seribu terhadap warga yang datang bersama keluarga mereka setelah libur Lebaran.
Menurutnya, pihaknya melakukan pendekatan bersahabat agar pendatang baru dan non permanen di Kepulauan Seribu tertib Adminduk.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
Menurut Ginanjar, kegiatan tertib administrasi penduduk ini melibatkan pengurus RT/RW dan kelurahan, sehingga pendataan yang dilakukan hasilnya maksimal dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Melalui pendataan dan tertib Adminduk ini, kita ingin adanya upaya peningkatan kesejahteraan warga," terangnya.
Ia menambahkan, DKI Jakarta khususnya Kepulauan Seribu tidak membatasi kehadiran penduduk pendatang baru dan nonpermanen tapi secara pendataan tetap harus dilakukan.