KEPULAUANSERIBU.WAHANANEWS.CO — Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kabupaten Kepulauan Seribu mendistribusikan bantuan alat disabilitas kepada warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Kepala Seksi Sosial UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Irfan Damanhuri, bantuan diberikan sesuai pengajuan atau permohonan warga terkait alat disabilitas kepada pihak kelurahan atau pendamping sosial.
Baca Juga:
Menkes Sentil soal RS Lologolu, Minta Alkesnya Dipindahkan ke RSUD Pratama Nias Barat
"Sesuai pengajuan yang disampaikan, kita distribusikan satu buah kursi roda dan dua tongkat walker," kata Irfan, dikutip Senin (3/3/2025).
Irfan menjelaskan, pihaknya mendistribusikan bantuan alat disabilitas bagi warga Kepulauan Seribu yang membutuhkan, dengan menyiapkan data kepada pihak kelurahan atau pendamping sosial.
"Warga cukup menyiapkan KTP, KK, keterangan RT/RW setempat, surat permohonan dari kelurahan setempat, surat keterangan dari dokter atau Puskesmas menyatakan harus menggunakan alat bantu fisik, Bukti Keterangan Petugas Pendamping Sosial serta Kasi Kesra Kelurahan yang sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi yang bersangkutan. Saat ini alat bantu masih tersedia dan siap kita distribusikan jika ada yang mengajukan," jelasnya.
Baca Juga:
Ventilator Buatan Lokal Resmi Diluncurkan, Pemerintah Dorong Kemandirian Alkes
[Redaktur: Mega Puspita]