KEPULAUANSERIBU.WAHANANEWS.CO -Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan rutin penghormatan bendera merah putih dan doa bersama, pada Senin, (17/2/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan di satuan kerja masing-masing Kemenag, sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang penghormatan bendera Merah Putih dan doa.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
Selain itu, acara ini bertujuan untuk memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan keimanan para ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Bertempat di lobi Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdul Hakim.
Acara diawali dengan penghormatan bendera merah putih, diikuti dengan pembacaan doa yang khidmat, mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dan religius yang harus dijaga oleh setiap ASN.
Baca Juga:
Pj Gubernur Velix Wanggai Konsultasi ke Kementerian PANRB, Penyesuaian Kembali atau Penurunan Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS se-Papua Pegunungan
Dalam arahannya, Abdul Hakim menegaskan pentingnya memiliki semangat kebangsaan dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Sebagai ASN, kita bukan hanya bekerja untuk memenuhi tugas harian, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan, kedisiplinan, dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya, dikutip Selasa (18/2/2025).
Abdul Hakim juga menyoroti tantangan geografis yang dihadapi ASN Kemenag di Kepulauan Seribu, namun tetap mendorong mereka agar selalu bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.